Menu

PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN

  • Selasa, 24 Mei 2022
  • 1655x Dilihat

 Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta dalam upaya menjaga keamanan, Kelurahan Dangin Puri melaksanakan pendataan dan sidak penduduk non permanen pada hari Senin, 23 Mei 2022 malam di lingkungan Banjar Bun.  Pendataan dan sidak penduduk pendatang (Duktang) dilaksanakan oleh Aparatur Kelurahan Dangin Puri, Linmas , Polmas dan Babinsa yang bersinergi dengan Prajuru dan Pecalang Banjar Bun.

Berita Terpopuler

YUK MEPALIANAN
YUK MEPALIANAN
SEMARAK HUT RI KE 80
SEMARAK HUT RI KE 80
KERJA BAKTI SERENTAK
KERJA BAKTI SERENTAK