Untuk menciptakan tertib administrasi kependudukan serta dalam upaya menjaga keamanan, Kelurahan Dangin Puri melaksanakan pendataan dan sidak penduduk non permanen pada hari Senin, 23 Mei 2022 malam di lingkungan Banjar Bun. Pendataan dan sidak penduduk pendatang (Duktang) dilaksanakan oleh Aparatur Kelurahan Dangin Puri, Linmas , Polmas dan Babinsa yang bersinergi dengan Prajuru dan Pecalang Banjar Bun.
12 September 2025
09 November 2025
17 Agustus 2025
13 Agustus 2025
21 September 2025