Menu

PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG NON PERMANEN DI KELURAHAN DANGIN PURI

  • Jumat, 18 Mei 2018
  • 445x Dilihat

Penertiban penduduk di Kelurahan Dangin Puri dilaksanakan serentak pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2018 jam 22.00 Wita dengan melibatkan Linmas, Pecalang , Kepala Lingkungan, Kelian Adat,Linmas, Polmas Babinsa dan Staf Kelurahan Dangin Puri. Dimana kegiatan ini bertujuan untuk mendata penduduk pendatang Non Permanen yang ada di Wilayah Kelurahan Dangin Puri dan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Berita Terpopuler

YUK MEPALIANAN
YUK MEPALIANAN
SEMARAK HUT RI KE 80
SEMARAK HUT RI KE 80
KERJA BAKTI SERENTAK
KERJA BAKTI SERENTAK